Soal Barbuk Narkoba, Kapolri: Disimpan Di Lemari Besi, Pemusnahannya Libatkan Instansi Lain

Eramuslim.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa seluruh barang bukti (barbuk) narkoba hasil pengungkapan disimpan di tempat khusus, dengan pejagaan dan pengawasan yang khusus.

“Penanganan terhadap (barang bukti) narkoba itu secara khusus, diawasi oleh Propam disimpan dalam suatu penyimpanan dengan menggunakan lemari besi, menggunakan kunci khusus,” jelas Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Kapolri menekankan, bahwa pihaknya dalam mempertanggungjawabkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan pihaknya dilakukan secara transparan dengan melewati setiap proses pengawasan.

“Proses pemusnahannya melibatkan instansi terkait yang lain. Dilakukan pengecekan. Dalam pelaksanaan (pemusnahan) setelah selesai dibuatkan berita acara,” beber Kapolri.