Surat Edaran Menteri Agama: Ramadan tanpa Buka Bersama dan Tarawih Berjamaah

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menerangkan, di kalangan ulama ada sebuah kaidah fikih yang sangat terkenal. ”Yaitu tasharroful iman manuthun bil mashlahah,” katanya. Artinya, kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan.

Anwar melihat isi surat edaran Kemenag itu sudah memenuhi semangat untuk menciptakan kemaslahatan umat. Menurut dia, surat edaran tersebut dikeluarkan supaya masyarakat terhindar dari penularan virus korona. Dia berpesan supaya para ulama ikut mengimbau masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi surat edaran Kemenag itu.

ANTARA/Yusran Uccang

“Agar mata rantai penularan virus korona bisa diputus,” tuturnya. Sehingga pandemi Covid-19 atau virus korona di Indonesia cepat berlalu. Kemudian kehidupan masyarakat bisa cepat pulih seperti semula. Masyarakat bisa kembali beribadah di masjid atau musala dengan tenang tanpa waswas tertular virus korona.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) juga mengeluarkan surat edaran panduan ibadah Ramadan dan Syawal. Di antaranya juga anjuran supaya melakukan ibadah salat Tarawih di rumah masing-masing. Kemudian pada momen Idul Fitri tetap menjalin silaturahmi dengan mengutamakan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk mencegah penularan virus korona. Seluruh warga NU juga diimbau mematuhi ketentuan pemerintah, termasuk anjuran menunda mudik. (jpc)