Tanggapi Isu Perpanjangan Jabatan Presiden oleh Apdesi, Tito Malah Diskakmat Pimpinan MPR

Pernyataan Tito menanggapi sikap Apdesi abal-abal pimpinan Surta Wijaya dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa pada 29 Maret 2022 lalu, disampaikan ketika dia ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin (5/4).

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolri ini menyebut tindakan para kepala desa itu tidak melanggar UU Desa yang berlaku, lantaran kepala desa tak memiliki status sebagai birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, tidak ada larangan kepala desa untuk melakukan politik praktis.

Selain itu, Tito juga mengklaim acara Silatnas Kepala Desa bersama Presiden Joko Widodo itu sama sekali tak bermuatan politik, walaupun terungkap suatu rencana deklarasi dukungan oleh Surta Wijaya untuk Jokowi bisa menjabat 3 periode, dengan mengatasnamakan Apdesi. (RMOL)