Terjemahan Al-Qur’an Bakal Diubah, Salah Satunya soal Istilah “Khalifah”

Eramuslim.com – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) sudah melakukan rapat pleno ke-41 yang membicarakan mengenai terjemahan baru Alquran. Pada penerjemahan tahun 2019 ini dikabarkan terdapat beberapa perubahan.

“Menurut info yang kita peroleh, banyak hal baru yang berbeda dengan penerjemahan sebelumnya. Untuk itulah kami, Wantim MUI, mengundang beberapa pihak untuk menyampaikan pandangannya,” ucap Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin, saat memberi pernyataan pers di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Salah satu contoh yang kemungkinan ada perubahan adalah mengenai kata “khalifah”. Selama ini, dalam terjemahan, kata “khalifah” tak hanya diartikan sebagai pemimpin, tapi juga penguasa.

Din menambahkan, penggunaan kata “penguasa” itu kemungkinan akan diganti.

“Ini catatan dari lajnah 2002, dan itu memang ada dasarnya, dalam kitab-kitab tafsir ya, cuma saya tidak tahu 2019 bakal diubah apa tidak. Tapi feeling saya ini akan diubah,” katanya.

Di dalam rapat ini, sejumlah peserta juga ada yang memberi masukan untuk menafsirkan kata “kafir” dalam surat Al-Kafirun diganti menjadi “nonmuslim”