Terjemahan Al-Qur’an Bakal Diubah, Salah Satunya soal Istilah “Khalifah”

Mengenai hal ini, Din tidak setuju. Karena, menurutnya, akan menimbulkan bahaya. Pasalnya, kalau kata “nonmuslim” digunakan, maka arti rujukannya adalah “orang yang tidak selamat”, karena muslim sendiri artinya selamat.

“Jadi kata kafir itu dari Allah, tidak bisa diubah. Kalau nanti jadi “wahai orang nonmuslim”, rujukannya jadi “Anda semua tidak selamat”, kan jadi lebih berbahaya,” kata Din.

Din belum mengetahui kapan persisnya terjemahan baru ini akan disebarkan, karena masih proses finalisasi yang melibatkan banyak pihak, termasuk ormas-ormas Islam.

Kementerian Agama (Kemenag) sendiri menargetkan terjemahan ini bisa disebarkan pada 2019.

“(Proses finalisasi) lumayan karena terkait editing, penyelarasan bahasa, itu yang sekarang sedang kami lakukan termasuk input usulan dari ijtima ulama kemarin itu, Insyaallah (terjemahan Alquran edisi 2019) akan launching secara resmi tahun ini,” jelas Kepala Bidang Pengkajian Alquran Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kemenag RI, Abdul Aziz Sidqi, saat ditemui di acara yang sama. [vv]