Ternyata Cuma Pasien Covid-19 yang Ditangguhkan Bayar Cicilan

Eramuslim.com – Pandemi COVID-19 di Jakarta pada awal Maret 2020 lalu, berimbas berbagai sektor.

Masalah ekonomi menjadi salah satu sektor yang paling babak belur karena wabah dari Wuhan China ini terus meluas ke berbagai provinsi di Indonesia.

Pemerintah dipaksa putar otak menjaga kestabilan perekonomian nasional yang sedang tergerus rontok, Presiden Joko Widodo lalu mengeluarkan berbagai kebijakan.

Salah satunya adalah menangguhkan Cicilan kredit selama setahun. Kebijakan yang mengancam profesi para Debt Collector.

Beberapa media arus utama bahkan telah menurunkan artikel yang membuat panik para Debt Collector. Kompas.com misalnya, artikel yang tayang pada Selasa (31/3/2020) ditulis dengan judul “Mulai Sekarang Sebagian Debt Collector Libur Dulu”

Namun kenyataan di lapangan masih ada sebagian Debt Collector yang bekerja. Seperti Jon Don Bosko, salah satu dari beberapa kelompok penagih hutang yang berasal dari Indonesia bagian Timur ini.

Puluhan tahun dia sudah menekuni profesi ini. Saat ini dirinya menjadi salah satu Debt Collector senior di salah satu perusahaan leasing kendaran roda empat dan beberapa perusahaan kredit online.

Dia memiliki puluhan anak buah yang tersebar di berbagai kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.