Ternyata Telkomsel Sudah Kerjasama Dengan Perusahaan Israel Sejak 2011

drive hpEramuslim.com – Dirut PT Telkom, Alex Sinaga, harus rela dicecar para anggota DPR RI gara-gara kerjasama Telkomsel dengan perusahaan yang dimiliki oleh Israel, Amdocs.

Ia mendapat “serangan” bertubi-tubi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Deputi Kementerian BUMN dan Direksi PT Telkom. Alex pun harus dengan sabar menjelaskan bahwa kerjasama itu tidak akan membahayakan Indonesia.

Amdocs merupakan perusahaan yang didirikan di Israel oleh Aurec Group, sebuah korporasi bisnis milik miliarder Yahudi, Morris Kahn. Dalam laporan keuangan Amdocs di tahun 2009 disebutkan bahwa 100 persen saham Amdocs Inc yang berdomisili di Missouri, AS, dimiliki Amdocs Ltd yang bermarkas di Ra’na, Israel.

Anggota Komisi VI DPR, Zulfan Lindan, mengaku khawatir dengan kerjasama yang dibangun Telkomsel dengan Amdocs. Menurutnya, hal itu bisa berdampak bocornya percakapan telepon di Indonesia ke pihak Israel atau badan intelijen mereka, Mossad. Bila itu terjadi, pasti menjadi ancaman serius bagi Indonesia.

“Informasi teranyar tentang serangan 11 September itu juga kabarnya ada kaitannya dengan Mossad. Jadi, jangan dianggap remeh,” ungkap Zulfan Lindan.

Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, pun menimpali. Politisi PAN itu khawatir perekamanan percakapan itu benar-benar terjadi.

“Apakah mereka punya celah merekam data percakapan di Indonesia?” tanyanya serius.

Tak sampai di situ, Teguh juga menanyakan isi perjanjian kerjasama Telkomsel dengan Amdocs.
“Apakah ada larangan Amdocs merekam percakapan? Bila mereka melakukannya masuk kategori wanprestasi tidak?” kejarnya.

Menanggapi hal itu, Alex menjelaskan bahwa Telkomsel sudah menjalin kemitraan dengan Amdocs sekitar lima tahun terakhir. Kerjasama itu diteken pada 2011. Dia memastikan itu tidak berbahaya. Sebab, isi kerjasama sebatas sistem konversi waktu telepon ke rupiah.

“Jadi, mereka tidak mempunyai data percakapan. Hanya sistem konversi saja, kapan waktunya dan berapa lama percakapannya. Hanya itu,” terang eks Dirut Telkomsel itu.

Alex juga mencoba meyakinkan anggota Dewan bahwa tidak ada percakapan yang direkam oleh Israel. Menurutnya, bila itu terjadi, Israel memerlukan storage alias ruang penyimpanan yang besar.

“Mungkin lebih besar dari ruangan ini. Lagi pula, berdasarkan aturan dari Kemenkominfo, tidak diperbolehkan menyimpan percakapan itu,” jelasnya.

Anggota Komisi VI DPR, Martri Agoeng, tak puas dengan jawaban Alex. Dia menganalogikan jika selama ini KPK bisa memiliki data konten percakapan maka bukan tidak mungkin Amdocs juga bisa mendapatkan data serupa.

Mereka (Amdocs) bisa saja mengambil konten itu, mengingat KPK saja bisa mengambil data percakapan ini. Jadi, saya meragukan bila tidak bisa merekam data percakapan,” tegasnya.(dr/rmol)