New York Times: “Mungkinkah IS Menjadi Negara Yang Legal”

IsisSurat kabar New York Times memuat sebuah artikel tentang kemungkinan IS menjadi sebuah negara yang berdiri sendiri dan memiliki legalitas seperti negara-negara lainnya yang diakui secara internasional, mengingat selama ini IS diberitakan oleh media barat bahwa mereka lebih menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuannya.

Artikel NYT tersebut menuduh bahwa IS kerap kali menggunakan kekerasan untuk memaksa orang-orang taat kepadanya dan meneror musuh-musuhnya, dan menambahkan bahwasanya IS telah meluaskan kekuasaannya serta menghancurkan situs situs sejarah, dan terkadang menargetkan minoritas, mengekang wanita dan membunuh anak-anak.
Di sisi lain , artikel tersebut mengakui bahwa para pemimpin IS sangat menolak korupsi, pada sisi ini IS lebih unggul daripada rezim suriah yang korup.

“Dan jika Anda melakukan perjalanan dari raqqah menuju mosul maka tidak ada satu orang pun yang akan mencegat perjalanan anda meskipun anda membawa uang jutaan dolar” seperti yang di ungkapkan oleh Bilal, salah satu penduduk raqqah yang saat ini menjadi ibukota dari pemerintahan IS.

Setelah kekuasaan IS meluas, IS telah memberlakukan sarana-sarana yang menunjang berdirinya sebuah negara seperti mengeluarkan dokumen penduduk, dan peraturan-peraturan administratif lainnya.
Dan menurut masyarakat yang tinggal di bawah kekuasaan IS, seperti yang ditulis artikel tersebut, bahwa bagi mereka kekerasan yang dilakukan oleh IS dipandang berbeda di bandingkan sudut pandang barat selama ini, mereka menjelaskan bahwa orang-orang suriah dan Irak telah terbiasa hidup di bawah kekerasan, apalagi di Irak yang selalu dalam keadaan perang, bahkan sebelum itu mereka telah hidup dibawah rezim militer yang korup selama pemerintahan Saddam Husein dan partai baath.

Artikel tersebut juga menunjukkan, bahwa mereka saat ini telah merasa hidup lebih baik secara keamanan dan kebersihan di jalan-jalan, meskipun untuk saat ini media barat itu masih sangat sulit untuk membayangkan bila IS menjadi negara yang memiliki legitimasi, seperti memiliki bandara dan pasport khusus bagi negara itu. (Hr/islammemo)