Sultan Hamid II Tolak Tawaran Yahudi Menempati Palestina dengan Iming-iming Lunasi Hutang Ottoman

Pada tahun 1876, Sultan Abdul Hamid II mengeluarkan nota hukum yang menyatakan bahwa penjualan tanah Ottoman kepada orang Yahudi dilarang keras dengan cara apa pun.

Oleh karena itu, Herzl menganggap Sultan Abdul Hamid II sebagai penghambat dan penghambat utama rencana Yahudi terkait Palestina, sehingga ia berusaha untuk meyakinkan Sultan Abdul Hamid II tentang rencana mereka di Palestina.

Sejarawan juga menceritakan bahwa Herzl mengirim surat kepada Sultan Abdul Hamid II, menawarkan kepadanya pinjaman sebesar dua puluh juta pound sterling, sebagai imbalan untuk mengizinkan orang Yahudi berimigrasi ke Palestina, dan memberi mereka sebidang tanah untuk mendirikan pemerintahan sendiri.

Sultan Abdul Hamid II dan negara-negara besar

Sultan secara pribadi tidak disukai oleh negara-negara Eropa; Karena jutaan orang Kristen berada di bawah kekuasaannya, dan sebagai khalifah Muslim, dia memiliki kekuatan dan otoritas spiritual atas rakyat Muslim di negara-negara Eropa.

Tidak mungkin bagi salah satu kekuatan besar untuk menancapkan kekuasaannya di daerah kekuasaan Ottoman di Eropa atau Balkan di hadapan Abdul Hamid II; Jadi ide untuk menjatuhkannya mulai menguat di London dan Paris.

Kebijakannya berkaitan dengan Universitas Islam, Perkeretaapian Hijaz dan Baghdad, dan keberhasilannya membangun Kereta Api Baghdad dengan ibu kota Jerman (sehingga ia dapat memasukkan Jerman ke dalam daftar negara pesaing di kawasan Teluk Basra yang kaya minyak. Sultan pun memastikan bahwa Inggris tidak mendekati dan melindungi perkeretaapian karena Jerman adalah pemegang konsesinya) semua Ini mengkhawatirkan Inggris, membuat Rusia tidak nyaman, dan menciptakan soliditas dalam tekad Eropa tentang perlunya menyingkirkan Sultan yang dengan kecerdasannya mampu menetralkan kekuatan Eropa.