Awas Skenario Rusuh Tiga Periode Jokowi

Namun, yang perlu diwaspadai, para cukong, jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal akan nimbrung sebagai penumpang gelap isu kembali ke UUD 1945 Asli melalui Dekrit Presiden, apabila upaya melalui parlemen menemui jalan buntuh.

Dengan kembali ke UUD 1945 Asli, otomatis Jokowi bisa melenggang kembali menjadi Presiden tiga periode. Bahkan Presiden seumur hidup. Dalam pengamatan penulis, ada beberapa partai politik pemilik kursi di MPR berada di barisan pendukung Jokowi. Misalnya; Golkar, PKB, NasDem dan PPP. Total kursi 221 kursi atau 31% dari total 711 kursi di MPR.

Dengan tekanan politik yang luar bisa dalam situasi abnormal, bisa saja PDIP yang memiliki 128 kursi bersama PAN yang punya 44 kursi berbalik arah ditambah dengan sebagian anggota DPD mendukung Jokowi tiga periode. Pendukung Jokowi tiga periode di MPR diperkirakan hampir 70%. Kurang 5% untuk menjadi 2/3 suara, seperti yang dipersyaratkan oleh Pasal 37 ayat 3 UUD 1945.

Isu kudeta Partai Demokrat yang memiliki 54 kursi di MPR atau 7,3% beberapa bulan lalu gagal total. Dalam konteks inilah kita membaca kenapa ada yang berupaya “merampok” Partai Demokrat. Ambisi untuk tiga priode kemungkinan saja menjadi salah satu tujuan utama.

Lantas apakah rakyat akan terpancing dengan Proyek Rusuh Nasional tiga priode Presiden Jokowi? Kemungkinan rakyat akan terbelah menjadi dua kelompok besar. Yang satu pendukung Jokowi tiga periode versus yang kontra Jokowi tiga periode. Siapa yang kuat?

Estimasi penulis, rakyat yang kontra Jokowi tiga periode tidak akan terpancing dengan isu “Proyek Rusuh Nasional”. Sebaliknya, “Proyek Rusuh Nasional” bisa saja mempercepat lengsernya Jokowi sebelum 2024 tiba. Ibaratnya, seperti membakar lumbung. Padinya tidak terbakar, tetapi yang membakar terbakar.

Pasalnya rakyat makin cerdas, terutama belajar dari kerusuhan Mei 1998 dan kerusuhan 21 – 23 Mei 2019. Ada pasukan liar, berupa perusuh-perusuh profesional yang disusupkan seperti tahun 1998 dan 2019. Wallahua’lam bish-shawab.[FNN]

Penulis; Tarmidzi Yusuf, Pegiat Da’wah dan Sosial