Forum Rakyat : KM 50, Jokowi dan Bencana Demokrasi

Puncaknya, pembubaran FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri. Tidak jelas dasar hukum pembubaran yang ditandatangani oleh enam orang itu. Banyak pihak yang menyorotinya, termasuk mantan Ketua MPR Amien Rais. Badan Eksekutif Mahasisa Universitas Indonesia (BEM UI) juga menyampaikan kecaman keras.

Belum puas, pemerintah pun memblokir rekening bank FPI dan rekening bank orang-orang yang berafliasi dengan ormas ysng berdiri 17 Agustus 1998 itu. Terakhir, ada 68 rekening yang dibukukan, termasuk tujuh rekening anak HRS. Jumlah rekening yang dibekukan itu kemungkinan bisa bertambah, karena yang dilakukan adalah kekuasaan yang otoriter, bukan pendekatan pemerintahan yang demokratis.

Teranyar, HRS pun dijadikan terdangka dalam kasus Ruma Sakit Umi, Bogor, Jawa Barat. Entan berapa kali lagi ulama bersuara lantang dan keras itu akan dijadikan tersanga oleh polisi.

Amien Rais yang juga salah satu tokoh reformasi mengatakan, pembubaran FPI itu sama saja menghabisi demokrasi di Indonesia. Sedangkan BEM UI dalam pernyataan sikapnya antara lain meminta agar pemerintah mencabut SKB pembubaran FPI. Sikap BEM UI itu bukan merupakan bentuk dukungan atau pro pada FPI. Akan tetapi, pembubaran itu dinilai mencederai hukum dan demokrasi karena dilakukan tanpa proses peradilan.

Banyak yang menganggap pembubaran FPI itu sebagai pengalihan isu atas kegagalan pemerintah dalam menangani ekonomi, menangani Covid-19, dan berbagai persoalan lainnya yang dihadapi bangsa ini. Bahkan, pembubaran FPI yang sekaligus “membidik” HRS dari berbagai penjuru mata angin disinyalir sebagai upaya pengalihan isu korupsi yang menimpa dua menteri Jokowi di dalam Kabinet Kerja.

Keduanya adalah Edy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditangkap oleh petugas KPK di Bandara Soekarno-Hata, ketika pulang dari Amerika Serikat. Ia ditangkap dalam kasus izin ekspor benih lobster. Kemudian Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi bantuan sosial terhadap rakyat terdampak Covid-19.

Juliari Batubara yang juga Wakil Bendahara Umum PDIP itu diduga menerima suap Rp 17 miliar. Ada dugaan, dana yang dirampok Juliari dan rombongannya jauh lebih besar lagi.

Nah, guna menutupi dua kasus korupsi yang sangat mempermalukan Jokowi itulah, pengalihan isu dilakukan. Apalagi kasus Juliari itu disebut menyeret Gibran Rakabuming, anak Joko Widodo.

Jadi, yang dilakukan untuk menghabisi HRS dan FPI adalah bencana. Ya, bencana hukum, bencana demokrasi dan bencana terhadap HAM. Yang pasti, perampokan uang negara yang dilakukan Juliari Batubara jelas bencana kemanusian , karena mengkhianati dan mengambil hak rakyat yang tertindas. (FNN)