Jangan-Jangan Ada Pasal Omnibus Law yang Bolehkan Begal Parpol

Barangkali Pak Moel sudah melihat pasal-pasal yang menjamin kemudahan begal parpol itu. Siapa tahu, ‘kan? Sehingga dia melihat peluang bagus untuk cipta kerja.

Kalau memang ada di OBL, pasti Presiden Jokowi senang dengan cara Moeldoko menciptakan lapangan kerja baru itu. Pasti pula pengambilalihan PD akan disahkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Sehingga, PD Moeldoko bisa beroperasi segera guna menarik minat investor.

Saya telisik terus. Belum juga berjumpa pasal yang dicari. Akhirnya saya istirahat dulu untuk menuliskan ini.[]

8 Maret 2021
(Penulis wartawan senior)