Negeri Para Cukong?

Eramuslim.com -MEMPRIHATINKAN. Pernyataan itu jelas mengagetkan. Terlebih angka yang disebut terbilang mutlak, 92 persen keterpilihan mayoritas calon kepala daerah melibatkan peran cukong.

Penyampai pesan tersebut bukan sembarang orang, melainkan Menko Polhukam Mahfud MD. Pasti bukan sekadar main-main, tentu ada dasar argumentasi yang sahih.

Sejatinya, proses kontestasi politik telah jamak diketahui sebagai ruang transaksi. Proses tukar tambah dan barter terjadi, untuk dan atas nama kekuasaan.

Tidak ada yang bisa memastikan seberapa dominan itu terjadi, karena praktiknya berlangsung di ruang gelap bursa politik.

Maka pernyataan tentang angka yang hampir mutlak itu jelas sangat mengkhawatirkan bagi masa depan demokrasi.

Sebagai sebuah istilah, cukong bertindak sebagai penyedia modal yang mempersiapkan dana. Berlaku sebagai bandar, yang memiliki tugas mengatur aliran, dalam saluran pertukaran kepentingan.

Sudah sejak lama aktivitas seperti ini terjadi, simbiosis mutualisme terjadi antara para aktor di wilayah ekonomi dan ruang politik. Perilaku ini dikenal sebagai upaya perburuan rente, menciptakan relasi balas budi.

Logika transaksinya mudah ditebak. Pelaku politik membutuhkan sumber daya finansial yang cukup dalam kapasitas membeli suara -vote buying guna memenangkan kontestasi.

Bagi para cukong, situasi tersebut menjadi peluang untuk membawa kepentingan bisnis ke dalam regulasi, layaknya sebuah instrumen investasi. Terjadi pertemuan kepentingan.

Selera dan Pilihan Cukong

Dalam sebuah diskusi daring LP3ES, Didik J Rachbini menyebut ada dua diksi terpisah antara “Public Choice dengan Pilihan Cukong”. Hal itu menarik, karena pasar politik beririsan dengan pasar ekonomi, lantas terjadi kesetimbangan supply-demand.