Partai Islam Malaysia Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Larang Pegawai Hotel Sajikan Alkohol

Eramuslim – Partai Islam Malaysia (PAS) Johor mendesak pemerintah Kuala Lumpur untuk segera menerbitkan aturan yang melarang pegawai hotel yang Bergama Islam untuk menyajikan minuman beralkohol kepada tamu, seperti diberitakan The Star pada hari Selasa (10/10) kemarin.

Kepala Informasi Negara Syamsudin Jaafar menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pedoman (aturan) bagi staf hotel yang melarang unt uk menyajikan khamr kepada para tamu.

“Karena negara tak punya pedoman, hal ini berarti bahwa setiap anggota staf hotel dapat menyajikan minuman beralkohol kepada para pengunjung di hotel,” kata Syamsudin, yang telah menjadi pengusaha selama 14 tahun.

Syamsudin melanjutkan, “Padahal, segala aktivitas yang melibatkan alkohol adalah dilarang dalam Islam. Karenanya, umat Islam seharusnya tidak diberi tugas seperti itu.”

Syamsudin mengatakan bahwa usulan ini di dapat dirinya dan beberapa anggota PAS setelah menyerahkan sebuah memorandum tentang Oktoberfest ke beberapa hotel di Malaysia. Oktoberfest adalah perayaan yang biasa dilakukan di Eropa, di mana orang-orang berpesta dengan minum khamr.

Syamsudin dan rekan-rekannya di PAS khawatir jika para manajer hotel di Malaysia menolak untuk menerima memorandum tersebut. Karena itu dibutuhkan peran langsung dari pemerintah membuat aturan yang melarang staf Muslim menyajikan minuman beralkohol kepada para tamu.

PAS adalah partai Malaysia yang gigih memperjuangkan kedaulatan Islam dan meletakkan Islam sebagai faksi pemerintahan. (IP/Ram)