Trump Tolak Tandatangani Perintah Eksekutif Masukan Ikhwanul Muslimin Dalam Blacklist

Eramuslim – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan menunda penandatanganan perintah eksekutif mengklasifikasikan organisasi Ikhwanul Muslimin dalam daftar teroris. Langkah ini diambil Trump menghindari konsekuensi negative dengan negara sekutu di kawasan Dunia Arab.

Trump memutuskan untuk menunda penandatanganan perintah eksekutif terkait Ikhwanul Muslimin setelah nota memorandum disampaikan Kementerian Luar Negeri, ujar sejumlah pejabat Gedung Putih yang minta dirahasiakan identitasnya seperti dilansir The Washington Times.

Pejabat tersebut melanjutkan, “Meskipun Ikhwanul Muslimin memiliki hubungan kuat dengan Hamas, pemerintah AS tidak dapat menganggap kelompok asal Mesir ini sebagai organisasi teroris. Terlebih mereka adalah sejumlah organisasi politik yang sah di kawasan.”

Ikhwanul Muslimin Yordania, Maroko, Tunisia, dan sejumlah negara mayoritas Muslim lainnya menjadi pertimbangan kuat pemerintah Amerika Serikat.

Dengan alasan politik sejumlah negara di kawasan Dunia Arab seperti Mesir, UEA, dan Arab Saudi memasukan Ikhwanul Muslimin dalam daftar organisasi terlarang. (Akhbarak/Ram)