Riwayat Mahar Hafalan Alquran di Zaman Nabi SAW

Rasulullah bersabda: Lihatlah kembali, meskipun yang ada hanyalah cincin besi. Laki-laki itu pergi lagi, kemudian kembali dan berkata: Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun cincin emas aku tak punya, tetapi yang ada hanyalah kainku ini. Sahl berkata, tidaklah kain yang ia punyai itu kecuali hanya setengahnya.

Maka Rasulullah SAW pun bertanya: Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu? Bila kamu mengenakannya, maka ia tidak akan memperoleh apa-apa dan bila ia memakainya, maka kamu juga tak memperoleh apa-apa.

 

Lalu laki-laki itu pun duduk agak lama dan kemudian beranjak. Rasulullah SAW melihatnya dan beliau pun langsung menyuruh seseorang untuk memanggilkannya.

Ia pun dipanggil, ketika datang, Rasulullah bertanya: Apakah kamu punya hafalan Alquran? Pria itu menjawab: Ya, aku hafal surat ini dan ini. Ia sambil menghitungnya.

Rasulullah bertanya lagi: Apakah kamu benar-benar menghafalnya? Ia menjawab: Ya.

Akhirnya Rasulullah bersabda: Kalau begitu, pergilah. Sesungguhnya kau telah kunikahkan dengannya dengan mahar apa yang telah kamu hafal dari Alquran.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Melalui hadits ini bisa dilihat memberikan mahar merupakan suatu keharusan meski harganya tidak seberapa. Karena pria dalam hadis tersebut tidak memiliki harta yang bisa dijadikan mahar, akhirnya hafalan Alquran menjadi maharnya. (rol)