Usia 40 Tahun Jadi Warning Bagi Setiap Muslim, Ini Dalilnya

Abu Bakar Ibnu Iyasy mengatakan dan Al-Amasy, dan Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, bahwa ia pernah bertanya kepada Masruq, “Bilakah seseorang dihukum karena dosa-dosanya?” Masruq menjawab, “Bila usiamu mencapai empat puluh tahun, maka hati-hatilah kamu dalam berbuat.” (Okz)