Hukum Mengamini Doa Tanpa Tahu Artinya

Eramuslim – SEBAGAI manusia, tentunya kita tak bisa lepas dari pertolongan Allah. Berdoa menjadi salah satu cara meminta pertolongan Sang Pencipta, sebagai salah satu media berkomunikasi dengan-Nya seraya menyampaikan keinginan hingga terpenuhi atau dikabulkan. Berdoa menjadi salah satu ibadah yang paling agung, karenanya tak bisa sembarangan dalam memanjatkan doa.

Dalam berdoa, ada kalanya di antara kita melafalkannya dalam bahasa Arab. Namun faktanya, tak semua doa berbahasa Arab kita ketahui artinya, terutama ketika doa tersebut dipimpin oleh orang lain. Dalam kondisi tersebut, tak sedikit dari kita yang lekas mengamini doa tersebut tanpa mengetahui makna dibaliknya. Yang menjadi pertanyaan, bolehkah hal ini dilakukan?

Dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, KH Yahya Zainul Ma’arif alais Buya Yahya menyampaikan penjelasan terkait hal tersebut. Buya mengatakan, sebaik-baik doa yang kita panjatkan adalah doa yang pernah dipanjatkan oleh Baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan doa-doa yang biasa dipanjatkan oleh seorang pimpinan doa, seperti halnya dalam suatu majelis, pastilah mengikuti anjuran doa Rasulullah. Baik paham ataupun tidak paham, makna yang dipanjatkan dalam doa Nabi pastilah makna terbaik.

“Maka mengamini doa yang dipanjatkan, dalam hal ini doa-doa Baginda Rasulullah, meskipun Anda tidak paham, Allah maha tahu. Allah akan beri segala kebaikan. Karena dalam doa yang dipanjatkan Rasulullah itu tiada yang buruk.” kata Buya Yahya.