Indonesia Dalam Kuasa Kegelapan

Sampai dengan Juni tahun 2017 utang pemerintah yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) telah mencapai Rp. 1.721,69 Triliun meningkat sebesar Rp. 446,66 triliun. Pada saat pertama kali Jokowi berkuasa SBN hanya sebesar Rp. 1.275 Triliun.

Sementara utang pemerintah yang bersumber dari luar negeri tahun 2017 sebesar US$ 170.28 miliar atau sebesar Rp. 2.298,80 triliun. Utang ini mengalami peningkatan sebesar US 40.6 miliar dolar atau Rp. 547,37 triliun.

Dengan demikian akumulasi utang pemerintah yang berasal dari SBN ditambah utang luar negeri pemerintah telah mencapai Rp. 4.020,49 trilun. Utang tersebut bertambah pada era pemerintahan Jokowi sebesar Rp.994,03 Triliun. Ini adalah pencapaian tertinggi dibandingkan pemerintahan manapun yang pernah berkuasa di Republik Indonesia.

Sementara Setiap tahun saat ini rata rata pemerintah harus membayar bunga sebesar Rp. 253.5 triliun, Cicilan sebesar Rp. 65,5 Triliun (diambil dari data cicilan 2017), Utang jatuh tempo sebesar Rp.390 Triliun. Jadi total kewajiban yang harus dibayar pemerintah adalah Rp. 709 triliun setiap tahun. Ini adalah angka yang besar. Nilai ini setara dengan 70% penerimaan pajak setahun. Untuk bisa membayar kewajiban kewajian tersebut pemerintah akan terus mengambil utang untuk menjaga keberlangsungan fiskal.

Selanjutnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipaksa mengambil utang luar negeri dalam membiayai berbagai mega proyek infrastruktur. BUMN infrastruktur adalah sumber bancakan yang basah. Perusahaan diberikan dana penyertaan modal yang besar, dipaksa mencari utang yang besar, untuk memenuhi ambisi penguasa.

Adhi Karya adalah sebuah perusahaan BUMN yang sekarang tengah mengalami resiko keuangan yang tidak kecil. Akibatnya perusahaan PT Adhi Karya dipaksa masuk ke dalam perangkap utang yang besar. Reuters melaporkan keuntungan perusahaan year on year jatuh hingga -32.40% tahun 2017. Padahal penerimaan perusahaan meningkat dari Rp. 9.39 triliun menjadi Rp. 11.06 triliun. Bagaimana mungkin mega proyek diciptakan oleh pemerintahan ini hanya untuk membangkrutkan perusahaan negara. Sementara perusahaaan perusahaan swasta mengeruk keuntungan yang besar dari berbagai mega proyek yang lain.