Menlu Saudi: Diam Putin! Anda Bagian Dari Pembunuh Di Suriah

Rusia-Presiden-Rusia-Vladimir-Putin-jpeg.image_Eramuslim – Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Saud al-Faisal, meminta Presiden Rusia Vladimir Putin untuk meninjau kembali kebijakan negaranya di Timur Tengah, sebelum berbicara tentang solusi damai dalam konflik di Suriah, Libya dan Yaman.

Pernyataan ini dilontarkan Pangeran Saud al-Faisal sebagai tanggapan atas surat Presiden Putin kepada para pemimpin negara-negara Arab dalam acara pembukaan KTT ke 26 pada hari Sabtu (28/03).

Dalam surat tersebut Putin mengatakan, “Rusia menekankan pentingnya penyelesaian krisis di Suriah, Libya dan Yaman, melalui jalur dialog yang komprehensif dan rekonsiliasi nasional di negara yang sedang bertikai.”

Berikut surat tanggapan Pangeran Saud yang dibacakan pada Penutupan KTT ke 26 pada hari Minggu (29/03) kemarin;

“Saya punya tanggapan terhadap surat yang dilayangkan presiden Rusia mengenai krisis yang saat ini terjadi di Timur Tengah, yang seolah-olah Rusia tidak punya andil terhadap apa yang kita saksikan saat ini.

Sebagai contoh krisis Suriah. Rusia berbicara tentang krisis yang terjadi di Suriah saat ini, padahal mereka adalah aktor terpenting dalam krisis yang melanda Suriah. Mereka menyuplai persenjataan kepada pemerintah Suriah melebihi kebutuhan pemerintah Suriah untuk memerangi rakyatnya.

Kita mempunyai bukti adanya senjata yang berasal dari Rusia, dimana senjata-senjata tersebut melanggar peraturan internasional karena termasuk senjata pemusnah masal.”

Pangeran Saud menambahkan, “Bagimana mungkin kita bisa menerima apa yang ditawarkan (Vladimri Putin) kepada kita..? Apakah ini bentuk perendahan terhadap pandangan kebijakan yang kita ambil seputar masyarakat Suriah..? Apakah ini bentuk sikap masa bodoh terhadap tragedi yang terjadi di Suriah..?

Bukankah kita patut bertanya-tanya, bagaimana bisa dia (Putin) mengajak untuk melakukan jalan damai dan disaat yang sama dia tetap melancarkan dukungan senjata terhadap pemerintah Suriah yang telah kehilangan otoritasnya secara de facto..?”
(Rassd/Ram)

Berikut cuplikan pidato penutupan tersebut;