54 Pabrik di Bogor Bersiap Gulung Tikar

Eramuslim.com – Iklim perekonomian di Kabupaten Bogor semakin sulit. Puluhan pabrik berbagai sektor kini sekarat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Jabar) mencatat, di Kabupaten Bogor ada 54 pabrik bersiap gulung tikar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Mohammad Ade Afriandi memperkirakan, masalah tersebut berdampak terhadap adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mencapai 64 ribu orang. Ia memperkirakan, perusahaan bangkrut karena terus naiknya upah pekerja.

Tercatat upah minimum kabupaten/kota (UMK) berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2019 untuk Kabupaten Bogor sebesar Rp 3.763.405,88. Sedangkan Kota Bogor adalah Rp 3.842.785,54.

Tak hanya itu, Kabupaten Subang, Purwakarta, Bandung, Bandung Barat, dan Kota Bandung mengalami masalah yang sama.