Alumni 212 Minta Sukmawati Harus Jadi Tersangka Sebelum Bulan Ramadhan

“Prinsip kami saat ini, sedang mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait. Intinya kami bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal.

Walaupun Sukmawati telah menyampaikan permohonan maaf, lanjut dia, pihaknya tetap akan meminta keterangan-keterangan dari semua pihak, termasuk ulama.

“Jadi kasus ini masih berlanjut, karena belum masuk ke proses pro-justicia. Saat ini tahapan penyelidikan dilakukan, keterangan akan diminta,” ungkapnya.

Di lain sisi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut. Dirinya pun meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya Sukmawati sudah menjelaskan bahwa makna dari isi puisi tersebut tidak sama sekali berniat menghina atau mencemooh syariat Islam. (okz)