AM. Fatwa: Reklamasi Untuk 12 Juta Warga Jakarta? Omong Kosong!

Eramuslim.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Jakarta, AM Fatwa menganggap, proyek reklamasi tidak memliki aturan yang tepat. Karena itu, dia berharap proyek berupa pembangunan pulau-pulau ini segera dihentikan.

“Ya itu harus dihentikan. Itu melanggar,” kata dia kepada Kricom.id, di Jakarta, Minggu (5/11/2017).

Selain tidak memiliki aturan, lanjut dia, proyek reklamasi tidak membawa efek positif kepada rakyat kecil Jakarta. Karena menurut dia lagi, rakyat kecil, otomatis tidak memiliki uang cukup untuk membeli unit hunian dalam proyek reklamasi ini.

Bahkan, kata dia, orang kaya Jakarta saja, berpotensi tidak akakn membeli unit hunian di proyek reklamasi. Karena orang kaya Jakarta pada umumnya, sudah memiliki hunian.

“Itu ada sementara berpendapat, para pendukung (proyek reklamasi) di DPRD bilang ini kepentingan untuk 12 juta penduduk. Omong kosong itu. Apa itu 12 juta penduduk Jakarta,” ungkapnya.

AM Fatwa lantas mempertanyakan peruntukkan unit-unit yang dibangun dalam proyek reklamasi. Dia menduga, pembangunan unit dalam proyek reklamasi diperuntukkan bagi bangsa asing.

“Jadi ini sebenarnya itu kedok untuk orang dari luar. Itu kan diperjualbelikan untuk orang asing,” pungkasnya. (kl/kricom)