Baja Impor Marak, Fadli: Bukti Pemerintah tak Berpihak Pada Industri Nasional

Menurutnya serbuan baja impor yang terjadi beberapa tahun terakhir merupakan implikasi dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan. “Aturan ini, sesudah saya baca kembali, memang ngawur,” tandasnya.

Jika sebelumnya standar komponen lokal hanya 50 persen untuk produk non-baja dan non-besi, syarat itu kini dinaikkan menjadi 75 persen. Sedangkan untuk produk baja dan besi, syarat kandungan lokal bahkan dinaikkan menjadi 95 persen.

Bahkan, Fadli Zon mengaku iri dengan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Donald Trump dalam rangka melindungi produk-produk lokal Amerika Serikat (AS) melalui perintah eksekutif (Executive Order). “Kebijakan terbaru Presiden Trump ini terus terang membuat saya iri. Saat negara liberal seperti Amerika berusaha melindungi industri logam dasarnya sedemikian rupa,” paparnya.

Dalam aturan tersebut, memerintahkan agensi-agensi pemerintahan federal untuk membeli produk-produk dengan komponen lokal lebih tinggi, yang tentu saja perintah itu makin memperkuat standar preferensi barang lokal AS yang harus dibeli oleh pemerintah. [ts]