Bocoran Indonesialeaks Lebih Dahsyat Dari Tsunami Sulteng

Eramuslim.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyebut bocoran Indonesialeaks tentang upaya perusakan bukti sebuah kasus sangatlah mengejutkan.

Bahkan, ia menilai pengungkapkan ini lebih dahsyat dari bencana alam yang menerpa Sulawesi Tengah pada akhir bulan lalu.

“Dentuman itu menggelegar, merobek-robek dan melumat nurani keadilan, nyaris lebih dahsyat dari gempa dan tsunami yang terjadi di Palu-Donggala takala Indonesialeaks merilis hasil investigasinya yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di republik tercinta ini dan indikasi kongkalingkong untuk menutupi rekam jejak kasus ini,” kata Bambang dalam siaran pers yang diterima Aktual, Senin (8/10) malam.

Sebagaimana diketaui sebuah portal bernama Indonesialeaks telah mengungkap perusakan barang bukti beripa buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang memuat transaksi kejahatan.

Bukin merah ini menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya, Ng Fenny.

Berdasar hasil investigasi Indonesialeaks, setidaknya 15 lembar yang berisi 19 catatan transaksi, yang disebut Bambang sebagai ‘transaksi jadah’, telah dirobek oleh eks penyidik KPK, yaitu Ajun Komisoaris Besar Ronaldy dan Komisais Harun.

“Yang melegakan, kejadian itu juga diketahui penyidik KPK lainnya serta terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 gedung KPK pada tanggal 7 April 2017,” kata Bambang.

Ronaldy dan Harun merupakan dua penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Kini, keduanya telah kembali bertugas di korps bhayangkara.

BW, sapaan Bambang, dengan keras menduga jika perobekan ini bermotif untuk menggelapkan, meniadakan dan menghapuskan nama besar petinggi dari penegak hukum yang memiliki keterkaitan berupa kucuran dari transaksi ilegal dari perusahaan milik Basuk Hariman.

Selain 19 catatan transaksi, buku merah ini memang berisi pengeluaran perusahaan PT Impexindo Pratama pada 2015-2016.

“Yang lebih mengerikan seolah menghancurkan wajah dewi keadilan, BAP yang dibuat penyidik KPK, Surya Tarmiani pada 9 Maret 2017 yang memuat keterangan saksi Kumala Dewi Sumartono yang membuat rincian catatan laporan transaksi keuangan dalam kapasitasnya sebagai Bagian Keuangan CV Sumber Laut Perkasa, justru tidak ada di dalam berkas perkara,” jelas BW.