Din Syamsuddin Dituduh Radikal, JK: Pak Din Pelopor Dialog Antar Agama Internasional

“ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah. ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah disitulah posisi pak Din. Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu,” jelas JK.

Menurut JK, ASN berprofesi dosen yang berpandangan kritis kepada pemerintah bukan hanya Din Syamsuddin saja, namun banyak juga ASN lainnya yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

Untuk itu JK meminta para pihak untuk dapat menghormati pandangan tersebut karena merupakan padangan professional.

“Yang berpandangan kritis ke pemerintah bukan pak Din saja tapi ada juga f majelis rektor dari seluruh negeri kadang membuat pandangan yang berbeda dari pemerintah dan itu tidak apa-apa. Dosen dosen universitas katakanlah di UI ada Pak Faisal Basri, dia kan selalu kritik pemerintah itu tidak apa-apa dia professional, dan itu tidak melanggar etika ASN kecuali kalau dia sebagai Dirjen kemudian mengkritik pemerintah, itu baru salah. Kalau seorang akademisi walaupun dia seorang ASN kemudian mengemukakan pandangannya meskipun berbeda dengan pemerintah, itu pandangan profesi dan kita harus hormati itu,” tegas JK.

JK berharap agar tidak ada lagi perundungan terhadapa para akademisi yang berstatus sebagai ASN dan memberikan pandangan kritisnya ke pemerintah.

Menurut JK pandangan alternative dari akademisi akan selalu dibutuhkan oleh pemerintah, jika tidak ingin negara menjadi otoriter.

“Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternative maka negeri akan jadi otoriter. Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang, dan bahwa anggot GAR itu alumni ITB tapi ITB secara institusi juga sudah mengatakan bahwa mereka bukan organisasi resmi dari ITB”. Tegas JK. (FJR)