Ekonom: Penyakit Indonesia itu Korupsi, Salah Obat kalau Pakai UU Ciptakerja!

Eramuslim.com – RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR. Pemerintah mengharapkan, regulasi baru ini bisa mendorong peningkatan investasi yang pada akhirnya bisa membuka lebih banyak lapangan kerja.

Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics (INDEF), Bhima Yudistira, mengatakan UU Cipta Kerja tidak menyelesaikan penyebab utama rendahnya daya saing Indonesia.

“Masalah klasik dan paling utama rendahnya daya saing di Indonesia adalah penegakan hukum. Ini sebenarnya yang jadi penyakit utamanya, investor lebih sensitif pada masalah ini,” ujar Bhima dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).

Sebagaimana pengalaman kegagalan paket kebijakan ekonomi yang dirilis sampai 16 paket di periode pertama rezim Jokowi, dampaknya relatif tak berpengaruh siginifikan dalam peningkatan investasi.

“Karena masalahnya sama di Indonesia, korupsi. Korupsi tinggi karena apa? Karena penegakan hukumnya lemah. Sudah tahu penyakitnya sejak dulu, tapi obatnya salah, dan itu diulang dengan obat yang sama, penyakitnya tidak akan sembuh. Harusnya kalau tujuannya menarik investasi dan membuka lapangan kerja, kuatkan penegakan hukum karena itulah yang paling disorot investor asing. Salah kalau obatnya dengan UU Cipta Kerja,” ujar dia.