Gaji TKA Cina Mencapai Rp. 434,5 Juta/Tahun

Eramuslim.com – Minister Counselor Kedutaan China di Indonesia, Wang Liping mengungkapkan besaran gaji Tenaga Kerja China yang bekerja di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan pekerja lokal.

Hal itu terjadi karena Indonesia belum mampu menyediakan pekerja teknis dan terampil pada proyek investasi China di Indonesia.

Menurut Wang Liping, pekerja terampil China pada umumnya dibayar sebesar USD30 ribu per tahun atau sekitar Rp 434,5 juta (Kurs Rp 14.500). Angka itu belum termasuk biaya penerbangan internasional dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan.

“Seorang pekerja terampil asal China pada umumnya dibayar USD30 ribu per tahun, ditambah biaya penerbangan internasional dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan. Sementara itu seorang pekerja lokal Indonesia dibayar 10 persen dari total biaya pekerja China,” terang Wang dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).