Ganja untuk Medis, Mardani Ali Sera Respons Begini…

Politisi PKS, Mardani Ali Sera

Eramuslim.com — Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, merespons soal viralnya seorang ibu membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya saat hari bebas kendaraan, di Jakarta, Minggu (26/5/2022) kemarin.

Menurut Ketua DPP PKS ini, DPR mencoba untuk mengakomodasi aspirasi dari berbagai kalangan. Terkait ganja sebagai obat medis, menurutnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah menyampaikan bahwa DPR mempunyai peluang untuk mengadakan kajian legislasi ganja untuk medis.

“DPR coba utk mengakomodasi aspirasi dari semua pihak. Mengenai ganja sebagai obat medis, pak wakil ketua @Don_dasco sampaikan bahwa DPR punya peluang utk mengadakan kajian legislasi ganja medis. Tentu hal ini perlu byk pertimbangan & masukan. Bagaimana pendapat teman2?,” tulis Mardani Ali Sera di akun Twitternya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Senin (27/6/2022).

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia. Sehingga, upaya untuk melegalkan ganja hingga saat ini belum bisa dilakukan.

“Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (27/6). (FAJAR)