Ganjar-Mahfud Resmi Deklarasikan Diri di Luar Pemerintahan

eramuslim.com — Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah menyatakan bahwa mereka akan berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang. Mereka berencana untuk melakukan kontrol terhadap pemerintahan tersebut.

Dalam acara Halal Bihalal dan pembubaran TPN Ganjar-Mahfud di Jakarta, Senin (6/5/2024), Ganjar Pranowo secara tegas menyatakan bahwa ia tidak akan menjadi bagian dari pemerintahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa mereka akan melakukan kontrol terhadap pemerintahan dengan cara yang tepat.

Ganjar menjelaskan bahwa salah satu cara yang tepat untuk melakukan kontrol adalah melalui jalur di DPR RI.

“Saya declare, pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini, tapi saya sangat menghormati pemerintahan ini, dan kami akan melakukan kontrol dengan cara yang benar,” kata Ganjar di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024), dikutip dari Pojok Satu.

Menurutnya, memberikan kritik melalui DPR adalah cara yang efektif untuk mengontrol pemerintahan.

“Karena mencibir kita yang paling benar adalah di jalur yang pas, apa itu? Jalur parlemen. Itulah cara yang paling bagus kita bisa melakukan tindakan-tindakan yang pas untuk melakukan suatu kontrol,” ungkap mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Sementara itu, Mahfud MD memilih untuk fokus membesarkan gerakan masyarakat sipil atau civil society dan kembali ke dunia kampus.

Mahfud menyatakan bahwa sedang melakukan konsolidasi untuk masyarakat sipil yang pernah aktif dalam membangun demokrasi. Selain itu, ia juga ingin kembali ke kampus untuk meluruskan cara berhukum.

“Saya itu sedang berkonsolidasi untuk civil society yang pernah berjaya dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke kampus, terutama meluruskan cara kita berhukum,” ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, penguatan masyarakat sipil merupakan langkah penting untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia yang saat ini mengarah pada kerusakan sistemik. Kerusakan tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap penegakan hukum di negara ini.

Mahfud menyayangkan bahwa cara kita dalam menerapkan hukum saat ini telah mengalami kerusakan. Proses pembuatan undang-undang seringkali dipengaruhi oleh kepentingan jangka pendek dan kelompok kecil yang memiliki kepentingan tertentu.

Akibatnya, hukum menjadi rentan dimainkan sesuai dengan kepentingan para elit atau penguasa. Bahkan, jika sebuah undang-undang tidak lolos karena adanya protes dari masyarakat, proses pengadilan pun seringkali tidak sesuai dengan prinsip keadilan. (sumber: Fajar)

Beri Komentar