Gelombang Protes THR Lewat Petisi, Don Adam: Sri Mulyani Samakan ASN Dengan Romusha

Eramuslim.com – Gelombang protes dilayangkan terkait dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang hanya mencairkan tunjangan hari raya (THR) PNS tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Gelombang protes tersebut ramai di situs petisi daring, change.org. Salah satu petisi yang ramai direspons yakni berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019”.

Petisi yang belum genap 24 jam dibuat ini sudah ditandatangani lebih dari 4.470 orang.

“Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan,” demikian salah satu kutipan dalam petisi tersebut.