GP Ansor Pasang Badan, Tim Pembela Ulama Desak Kapolri Tangkap Yaqut

Dia pun kembali menegaskan kalau pihaknya tak sependapat dengan ucapan Yaqut tersebut. Apalagi pernyataan Yaqut itu menjadi polemik yang berpotensi membuat terpecahnya wasangka masyarakat.

Ditambah, belakangan ini sudah banyak organisasi masyarakat bernapaskan Islam yang kerap melayangkan kritikan pedas terhadap pernyataan-pernyataan Yaqut yang kontroversi belakangan ini.

Oleh sebabnya Azam menilai Indonesia selama ini tak hanya dibangun oleh NU semata. Melainkan turut dilakukan oleh banyak tokoh-tokoh lain di luar NU secara kolaboratif.

“Kemenag ini memang spesialisasinya pada Islam dulu. Tapi juga menaungi agama lain. Bukan negara ini memberikan hadiah pada salah satu organisasi. Ini yang menimbulkan keresahan jadi syak wasangka. Saling tuduh. Jadi buat gaduh,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana juga mendorong agar pihak kepolisian khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Eggi Sudjana menilai bawa ujaran dari Menag Yaqut itu menyinggung soal uku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Oleh sebabnya dia meminta kepada Kapolri segera menangkap Menag Yaqut sebagai bukti bahwa setiap warga negara diperlakukan adil di mata hukum.

“Kami meminta dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menangkap dan memproses hukum Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk konfirmasi bahwa setiap warga negara berkedudukan yang sama dimuka hukum,” kata Eggi kepada CNNIndonesia.com, dikutip Hops.id pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Terlebih pernyataan Menag Yaqut dianggap mengandung unsur kebencian, permusuhan dan pecah belah terhadap umat Islam.

Eggi mengklaim pernyataan itu sudah memenuhi unsur-unsur dalam ketentuan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.