Hakim Tanya Ipda Yusmin: Kenapa Masih Tembak 1 Laskar FPI Jika 3 Telah Tewas?

Eramuslim.com – Hakim mempertanyakan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan yang tetap menembak 1 anggota laskar FPI, sedangkan 3 lainnya sudah tewas di dalam mobil.

Ipda M Yusmin Ohorella mengatakan 1 korban lainnya masih melakukan perlawanan sehingga rekannya, Briptu Fikri Ramadhan, tetap melakukan penembakan.

Hal itu disampaikan Yusmin saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam persidangan penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Awalnya hakim menanyai mengapa terdakwa tidak meminta bantuan dari Brimob yang berada di sekitar rest area Km 50 untuk meminjam borgol agar mengamankan korban laskar FPI, Yusmin menjawab tidak terpikirkan karena ingin membawa 4 anggota laskar FPI itu dengan cepat.

“Kami tidak memikirkan waktu itu, kita memikirkan bagaimana caranya 4 orang itu dibawa cepat,” kata Yusmin, di sidang PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Yusmin mengatakan, saat insiden penembakan itu, dia sebagai pengemudi mobil, kemudian Briptu Fikri duduk di kursi tengah, sedangkan Ipda Elwira Priadi (terdakwa meninggal dunia) yang duduk di kursi depan sampingnya sedang menuju Polda Metro Jaya membawa 4 anggota laskar FPI.

Yusmin, yang saat itu mengendarai mobil, melihat kondisi belakang mobil dengan spion. Yusmin mengatakan saat itu Fikri sedang menginterogasi anggota laskar FPI, tetapi tiba-tiba Briptu Fikri berteriak senjata yang ada di kantong celananya direbut oleh anggota laskar FPI yang berada di sampingnya, sedangkan leher Fikri saat itu dicekik oleh anggota laskar FPI lainnya yang berada di kursi belakang.