Imigrasi Soetta Jelaskan Kenapa 117 WN India Bisa Masuk ke Indonesia

Sebelumnya, Romi juga menjelaskan status 117 WN India itu macam-macam. Menurutnya, sebagian dari mereka ada yang sudah mendapat izin tinggal tetap di Indonesia.

Dia juga mengatakan mereka juga menunjukkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).

“Jadi macam-macam ada yang sudah permanen resident di sini, pekerja di sini, ada juga dosen uji di sini. Ada, ada (Kitas/Kitap) sudah memenuhi persyaratan untuk dokumen keimigrasian,” jelas Romi saat dihubungi, Jumat (23/4).

Dia juga menegaskan, mereka yang lolos keluar dari Bandara adalah orang yang sudah memenuhi persyaratan.

“Begitu landing, mereka diperiksa dulu oleh kesehatan dari kantor kesehatan pelabuhan. Setelah mereka memenuhi persyaratan masuk ke Indonesia, sehat, baru ke Imigrasi untuk dilakukan dokumen keimigrasian, setelah dicek, dan memenuhi persyaratan mereka keluar dari Imigrasi,” tambahnya. [Detik]