KSPSI Akan Demo Polda Metro Jaya untuk Bebaskan Delapan Orang Buruh

Serikat Pekerja mengancam, akan melakukan aksi demontrasi ke Polda Metro Jaya, jika kepolisian tidak membebaskan 8 orang yang ditangkap saat melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU Ketenagakerjaan di depan gedung DPR RI minggu lalu, yang berakhir dengan aksi perusakan pagar DPR RI dan sejumlah fasilitas umum.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kompederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Sjukur Sarto di Hotel JW Marriot Jakarta, Selasa (9/5).

"Kita akan dukung habis, prinsipnya mereka harus keluar. Sekarang sudah ada 240 pimpinan daerah KSPSI, yang akan mendukung aksi tersebut," tegasnya.

Ia memastikan, bahwa 8 orang yang ditahan di markas Polda Metro Jaya, merupakan anggota KSPSI. Mereka tidak melakukan perusakan seperti yang dituduhkan. "Mereka ditangkap ketika ingin pulang, sesudah melakukan aksi, saya tidak tahu siapa yang melakukan aksi anarkis itu, " jelasnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, pihaknya sudah menunjuk LBH Jakarta untuk membantu proses hukum pembebasan 8 orang buruh yang ditangkap saat aksi di depan gedung DPR. Menurut Sjukur, KSPSI sudah menerima pernyataan resmi dari perusahaan tempat para buruh bekerja, bahwa perusahaan memberikan kesempatan kepada buruh yang terkena masalah pada saat aksi demontrasi untuk menyelesaikan proses hukumnya, mereka tidak akan mengalami PHK. (novel/travel)