Minta Sediakan Hand Sanitizer, 4 Karyawan di Aceh Malah di PHK

“Tapi sayangnya pihak manajemen justru menyatakan PHK dan telah buka lowongan bagi pekerja baru. Hingga akhirnya mereka melaporkannya,” ujarnya.

Menurut Habibie, permintaan empat pekerja itu untuk disediakannya hand sanitizer cukup masuk akal untuk menjaga kesehatan. Mengingat, wabah virus corona yang semakin merebak di Aceh saat itu.

Ia menyesalkan sikap pimpinan perusahaan di Yayasan itu yang dinilai semena-mena. Paling menyedihkan, kata Habibie, upah pekerja tersebut juga jauh di bawah UMP Provinsi Aceh.

Untuk itu, pihaknya bersama TUCC akan melakukan musyawarah Bipartite dengan manajemen Yayasan itu. Jika nantinya buntu, pihaknya siap mendamping pekerja ke ranah tripartite hingga ke pengadilan.

“Jika tidak ada solusi dan itikad baik, kita siap dampingi pekerja ke tanah penyelesaian di tingkat tripartite juga ke pengadilan, supaya tidak ada oknum pengusaha yang semena-mena, ini negara hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi TUCC, M Arnif, mengatakan dengan adanya PHK tersebut menambah data baru pekerja yang di PHK di Aceh. Dalam catatan TUCC, hingga hari ini sudah ada 39 orang yang di PHK di Aceh, dan 800 lebih pekerja yang di rumahkan.

Jika ini terus bertambah, kata Arnif, ada mekanisme yang salah dalam penanganan pekerja dari pemerintah, yang dimana seharusnya pengusaha dan pemerintah bisa bekerjasama untuk menekan angka atau lonjakan pekerja yang di PHK.

“Jika terus bertambah berarti ada mekanisme salah dalam penanganan masalah pekerja sebagai upaya preventif dari pemerintah, seharusnya pengusaha dan pemerintah sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK,” ucapnya.(*end)