Ngabalin Ngawur Besar Tuding #2019GantiPresiden Makar

Eramuslim.com – Gerakan #2019GantiPresiden dituduh melanggar hukum dan mengarah ke tindakan makar. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dikatakan bakal memberikan penghargaan kepada polisi yang berhasil menggagalkan deklarasi gerakan tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin beberapa hari lalu.

Majelis Pakar KAHMI Pusat, Anton Tabah Digdoyo menyebut, tuduhan aksi #2019GantiPresiden oleh Mochtar Ngabalin itu sangat tidak baik alias ngawur.

“Apalagi bilang Kapolri akan beri penghargaan komandan wilayah yang bisa gagalkan acara #2019GantiPresiden. Itu ngawur besar,” kata Anton Tabah melalui keterangan yang diterima redaksi, Kamis (30/8).

Anton Tabah menegaskan hal itu dengan beberapa alasan. Pertama, pihak kepolisian sebagai institusi penegak hukum pasti memahami persoalan hukum.