Novel Pernah Minta Hasil TWK Tapi Tak Diberi: Makin Tampak Ada Niat Tak Baik

Sujanarko kemudian menyindir Firli yang berani mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait polemik TWK.

Diketahui Jokowi meminta pimpinan KPK dan pihak terkait tak menjadikan TWK sebagai alasan memberhentikan 75 pegawai KPK.

Jokowi juga meminta pimpinan KPK dan pihak terkait menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU KPK. Dalam putusannya, MK meminta agar alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tak merugikan para pegawai.

“Firly harus berani (datangi Komnas HAM) seperti (berani) saat mengabaikan perintah Presiden. Dipanggil dewas saja datang kok, masa dipanggil Komnas HAM tidak berani datang,” kata Sujanarko. [Merdeka]