Papua Haram lepas

Ditambah lagi dengan adanya rencana Presiden Jokowi untuk memindahkan ibukota negara, maka sangat dikhawatirkan Jakarta akan menjadi sebuah wilayah yang berdiri sendiri dibawah kekuasan negara-negara adidaya Amerika Serikat atau China.

Lebih gawat lagi ada sejumlah daerah yang berkeinginan memisahkan diri dari Indonesia. Sejak berpuluh tahun lalu, beberapa daerah yang berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ingin memisahkan dirinya. Alasannya beragam, dari ketimpangan ekonomi hingga perbedaan ideologi.

Maluku, pada 1950, sekelompok masyarakat Maluku yang tergabung dalam gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) mendeklarasikan kemerdekaannya dari Indonesia. Mereka pun telah membuat bendera beserta lagu kebangsaan.

Riau, masih di tahun 1950-an, muncul kelompok yang ingin memerdekan Riau dari NKRI. Gerakan tersebut dinamakan Riau Merdeka yang menuntut pemisahan diri karena dianggap sebagai “anak tiri”, padahal daerah ini memberikan banyak sumber daya penghasil keuntungan untuk negara.

Papua, kelompok separatis mendirikan Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk memisahkan diri sejak tahun 1965. Suara masyarakat Papua untuk bisa lepas dari Indonesia masih terdengar hingga akhir-akhir ini.

Aceh, di tahun 1970-an tokoh bernama Hasan Dik Tiro memimpin gerakan pemisahan Aceh dari Indonesia yang bernama Aceh Merdeka. Kelompok ini pun kemudian lebih dikenal sebagai Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Makassar, menyuarakan kekecewaannya terhadap pemerintah, pada 1999 sejumlah mahasiswa di Kota Makassar Sulawesi Selatan menyuarakan pembentukan Sulawesi Merdeka.

Kalimantan, pulau terbesar di Indonesia. Wilayah ini pun sempat ingin bersatu dengan negara lain di Asean yaitu Malaysia serta Brunei Darussalam. Pada awal tahun 2000, ada sejumlah kelompok yang membuat gerakan Borneo Merdeka dan menyuarakan keinginan berpisah dengan Indonesia. Isu ini sendiri disinyalir muncul setelah peristiwa kerusuhan masyarakat Madura dan Dayak di Sampit pada 2001 lalu.

Minahasa, Isu Minahasa Merdeka mencuat setelah Basuki Tjahaja Purnama ditahan akibat kasus penistaan agama.

Sebenarnya, gerakan yang menginginkan wilayah Minahasa, Sulawesi Utara untuk merdeka ini sudah sejak lama terdengar. Keinginan untuk memisahkan diri dari negara ini disebut-sebut akibat konflik rumah peribadatan.

Bali, beberapa tahun lalu, ada keinginan dari beberapa masyarakat yang ingin memisahkan Bali dari Indonesia. Sebagai tindak lanjut, muncul Gerakan Bali Merdeka (GBM).

Yogyakarta, sudah menganut sistem pemerintahan kerajaan sejak masa lampau. Saat Indonesia meraih kemerdekaannya, kota ini pun diberikan otonomi khusus dan diperbolehkan menganut sistem kerajaan. Tapi pada 2012 lalu tiba-tiba muncul beberapa pihak yang menyerukan pernyataan bahwa DIY siap bila harus berpisah dengan NKRI.

Sumatera Barat, pada 2013 lalu DPR-RI mengesahkan RUU Desa yang menimbulkan kekecewaan pada pemangku adat Minangkabau yang menilai bahwa RUU tersebut tidak menghormati eksistensi Nagari. Mereka minta Nagari di Minangkabau dijadikan sesuatu yang istimewa seperti Aceh dan DIY.

Timor Timur, setelah 450 tahun dijajah Portugis, Timor Timur kemudian masuk ke dalam wilayah NKRI sebagai provinsi ke 27 namun akhirnya provinsi tersebut lepas dan resmi menjadi sebuah negara Timor Leste pada 2002.

Itulah tadi daftar daerah yang ingin memisahkan diri dari indonesia (https://www.99.co/blog/indonesia/daerah-yang-ingin-memisahkan-diri-dari-indonesia/).

Apakah daerah-daerah tersebut akan mengikuti jejak Timor Leste saat ini? Semoga tidak ya, karena persatuan NKRI dan persetuan wilayah kekuasaan kaum muslimin adalah harga mati. Oleh karena itu, mari kita jaga persatuan dan kesatuan di negeri kita tercinta ini.

Kembali ke konflik Papua simana situasi di Papua belakangan ini, memang sangat mengkawatirkan, dan jika berlangsung referendum, maka implikasinya Papua akan lepas dari NKRI.

Jika Papua lepas, maka akan mempunyai efek domino kepada wilayah-wilayah Indonesia lainnya, seperti Kalimantan, di mana sudah muncul gagasan “Borneo Raya”, yang lepas dari bagian NKRI. Gagasan itu, sudah lama, dan kemungkinan akan terus berkembang, hingga terpecah belah menjadi tiga Negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Kendatipun Menko Polhukam Wiranto menegaskan tak ada ruang bagi wacana atau rencana referendum di Indonesia. Dan bahwa Tap MPR nomor 8 tahun 1998 telah mencabut Tap MPR nomor 4 tahun 1993 tentang referendum. Ada juga UU nomor 6 tahun 1999 yang mencabut UU nomor 5 tahun 1985 tentang referendum (https://m.merdeka.com/peristiwa/wiranto-tegaskan-tap-mpr-dan-uu-tentang-referendum-sudah-dicabut.html).

Namun Presiden Jokowi beberapa tahun silam sudah terbitkan Rekomendasi Referendum Papua Merdeka.

Pada tanggal 18-19 Sept 2014 Letnan Jenderal purnawirawan Kiki Syahnakri, mantan Wakasad, Pengurus PPAD, diundang INTERFET (International Force for East Timor) datang ke Australia. Letjen (purn) Kiki Syahnakri diundang INTERFET Australia jadi salah satu pembicara Seminar bertema “Timor Crisis” di Melbourne, Australia.

Turut hadir 21 pembicara dari manca negara. Pembicara terakhir Prof Damien Kingsbury. Penunjukan Kingsbury sebagai the last speaker adalah by design. Pada kesempatan itu Prof Damien Kingsbury mengatakan dirinya memiliki “Proposal Joko Widodo” tentang Referendum Kemerdekaan Papua.

Prof Kingsbury mengatakan, “Jika Indonesia mengalami krisis di Papua sebagaimana di Timor Timur dulu, maka INTERFET harus masuk ke Papua!”

Jika Interfet masuk ke Papua, maka hasil akhirnya pasti sama dengan Timor Timur dulu: Lepas dari NKRI. Australia di-back up USA. Di Darwin Australia, berjarak 840 Km dari Papua, sudah siaga pasukan marinir AS (US Marine) sebanyak 11.000 personil dan akan bertambah menjadi 67.000.