Partai Demokrat dan PBNU Tegaskan Tolak RUU HIP

Eramuslim.com – Partai Demokrat dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Penegasan itu disampaikan saat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersilaturahmi ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Posisi Partai Demokrat secara tegas menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP. Kami memiliki kesamaan cara pandang dengan teman-teman Nahyidin dan elemen masyarakat lainnya,” ujar AHY di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (26/6).

Ahy menjelaskan, ada empat alasan mengapa Demokrat menolak RUU HIP. Adanya RUU tersebut berpotensi memunculkan ketumpangtindihan dalam sistem ketatanegaraan. Sebab ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi. Dan, RUU HIP ini justru menurunkan derajatnya untuk diatur oleh undang-undang.

“RUU ini berpotensi memfasilitasi hadirnya monopoli tafsir Pancasila, yang selanjutnya berpotensi menjadi alat kekuasaan yang mudah disalahgunakan dan tidak sehat bagi demokrasi,” kata AHY.

Kedua, RUU ini mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis. Di mana RUU ini tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsideran. Alasan ketiga, RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik. Bahkan ateistik, sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP.