Pengacara Bantah Irjen Napoleon Aniaya M Kace

Pengacara Bantah Irjen Napoleon Aniaya M Kace

Eramuslim.com – Terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama M Kece alias Kace di Rutan Bareskrim Polri. Pengacara Irjen Napoleon, yang juga Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, menyebut kliennya itu tidak mungkin melakukan penganiayaan, apalagi pemukulan.

“Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan bahwa dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan,” ujar Ahmad Yani saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Ahmad Yani menjelaskan Irjen Napoleon justru dianggap sebagai ‘bapak’ di dalam Rutan Bareskrim. Ahmad Yani menyebut pernyataan tersebut merupakan testimoni dari Syahganda Nainggolan, Anton Permana, hingga Gus Nur yang pernah bersama-sama mendekam di rutan bersama Irjen Napoleon.

Sebagai informasi, Syahganda dan Anton juga merupakan pentolan KAMI. Keduanya sama-sama pernah ditangkap Bareskrim Polri.

“Napoleon Bonaparte ini kan dianggap ‘bapak’, melindungi, mengayomi, bahkan mencegah kalau ada orang yang ingin melakukan kekerasan seperti itu,” tuturnya.

“Itu bisa ditanyakan, kan sudah ada testimoni namanya Gus Nur, ada testimoni Syahganda Nainggolan, ada testimoni Anton Permana yang mereka-mereka sama-sama di sana (rutan),” sambung Ahmad Yani.