Pengamat; Orang Miskin Turun Karena ‘Suntikan Sesaat’

Sedangkan porsi pengeluaran penduduk miskin atau 40 persen terbawah hanya naik sedikit dari 17,12 persen ke 17,29 persen dalam satu tahun terakhir. Ia menduga ini karena didorong oleh bansos dan rastra yang naik signfikan. “Jadi bukan karena perbaikan kualitas hidup dan produktivitas. Jadi semu. Kalau bansos sudah habis dan tidak ditambahin lagi apa akan balik lagi ke garis kemiskinan?” ujarnya.

Sementara itu alokasi dana desa pada tahun 2018 yakni sebesar Rp 60 triliun. Namun ketimpangan yang masih tinggi di desa menunjukkan bahwa penyerapan dana ini tidak tepat sasaran. Mekanisme pengelolaan dana ini patut dipertanyakan.

Ia menilai hal ini karena kurangnya pengawasan dalam penyaluran dana desa. Seharusnya dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, harus ada yang bertanggung jawab dengan dana yang besar ini. Apalagi tahun depan dana desa akan ditambahkan lagi.

“Jadi bagaimana mekanisme pengelolaannya? Apakah hanya diterima segelintir orang di desa? Kalau tingkat ketimpangan masih tinggi, ini indikasi bahwa dana desa tidak memeratakan distribusi pendapatan desa,” katanya. (rol)