Perpres Investasi Miras Dicabut, Haji Lulung Gelar Syukuran

Eramuslim.com – Ketum Bamus Betawi Abraham Lunggana (Haji Lulung) menggelar syukuran sebagai ungkapan terima kasih atas keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Lulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama yang telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa.

“Terima kasih Pak Jokowi, bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran dan bahaya miras,” kata Lulung di Posko Rumah Aspirasi Haji Lulung Abraham Lunggana (HALAL), Jakarta, dilansir Antara, Rabu (3/3).

Legislator DPR RI asal Dapil 3 DKI Jakarta ini juga sebelumnya mengaku sempat khawatir lantaran dibukanya kran investasi minuman keras (miras) tersebut rentan dimaknai sebagai langkah pemerintah melegalkan peredaran miras secara bebas di kampung-kampung di Tanah Air.

“Alhamdulillah, pemerintah akhirnya menyadari bahaya kebijakan investasi miras ini. Kalau tidak, masyarakat di kampung-kampung bisa menganggap pemerintah menghalalkan orang minum miras, ini berbahaya sekali,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan lampiran Perpres pada Selasa (2/3) lalu. Presiden Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya.[merdeka.com]