PPN Biaya Pendidikan 5 sampai 12 Persen, SPP Bisa Naik Lagi

Menjawab sorotan anggota dewan, Sri Mulyani menegaskan bahwa draf tersebut akan dibahas pemerintah dan DPR. Dia menyayangkan beredar luasnya draf itu sebelum ada pembahasan.

Akibatnya, banyak pihak yang tak memahami secara menyeluruh.

’’Yang keluar sepotong-sepotong, yang kemudian di-blow up menjadi sesuatu yang tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal, hari ini fokus kita adalah pemulihan ekonomi,” ungkap dia.

Ani, sapaan karib Sri Mulyani, mengimbau seluruh pihak sabar dan menahan diri. Sebab, harus ada pembahasan antara pemerintah dan DPR sesuai etika politik yang berlaku.

’’Itu semua kita presentasikan secara lengkap, by sector, by pelaku ekonomi, kenapa kita mengusulkan pasal ini, landasannya apa, dan kalaupun itu adalah arah yang benar apakah harus sekarang, apakah harus enam bulan, apakah harus tahun depan. Itu semuanya nanti kita ingin membahas secara penuh dengan komisi XI,’’ jelas bendahara negara tersebut.

Sementara itu, pemerhati pendidikan Indra Charismiadji menyayangkan rencana pengenaan PPN di sektor pendidikan. Dampak terdekat penerapan kebijakan itu ialah kenaikan biaya pendidikan.

Orang tua bakal diminta menambah biaya untuk PPN.

”Dampaknya kalau SPP naik apa? Banyak anak putus sekolah dong,” ujarnya.

Mengingat, kondisi ekonomi saat ini sedang berat. Banyak orang tua yang terkena PHK.