Rapid Test Massal Di Bekasi Ngaco, Harus Segera Ditegur Keras!

Melihat kejadian itu, Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun mengaku prihatin atas kesalahan yang kembali terulang yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Itu salah satu kelemahan dari model rapid test massal. Pemerintah lagi-lagi melakukan kesalahan, membuat kebijakan tanpa pikir panjang,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/3).

“Pemkot Bekasi melakukan rapid test masal sepertinya karena kebijakan atau arahan dari Gubernur Jawa Barat, dan itu juga arahan dari pemerintah pusat atau disetujui pemerintah pusat. Jadi harus diingatkan semuanya,” sambung Ubedilah.

Sehingga, Presiden Joko Widodo diharapkan untuk menegur pimpinan daerah yang masih tetap ngeyel melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang yang berisiko penyebaran virus lebih tinggi.

“Kalau massa berkumpul secara tidak beraturan bahkan orang dengan status ODP juga ikut berkerumun tanpa jarak, ini justru ngaco. Segera ditegur secara keras ini. Menurut saya rapid test dihentikan saja, berbahaya,” tegas Ubedilah. (rmol)