Siapa Big Fish yang Lepas dari Jerat KPK?

Eramuslim.com – Setidaknya 114 penyidik dan penyelidik KPK meneken petisi karena terhambat ketika akan mengusut perkara. Petisi ditujukan kepada pimpinan KPK karena mereka kesulitan untuk menjerat ikan besar (big fish).

Ada lima alasan yang dijabarkan di balik buntunya proses penindakan di KPK. Para penyidik dan penyelidik berharap pimpinan KPK dapat mengambil langkah tegas untuk menghilangkan hambatan tersebut.

Namun siapa big fish yang dimaksud? Lewat petisi tersebut memang tidak disebutkan sosok big fish. Mereka hanya menyebut pejabat level tinggi, korporasi, dan kasus tindak pidana pencucian uang.

“Kurang-lebih satu tahun ke belakang ini, jajaran di Kedeputian Penindakan KPK mengalami kebuntuan untuk mengurai dan mengembangkan perkara sampai dengan ke level pejabat yang lebih tinggi atau big fish, level kejahatan korporasi, maupun ke level tindak pidana pencucian uang,” tulis petisi yang didapat detikcom tersebut, Rabu (10/4/2019).

Mereka menyatakan telah berusaha menyampaikan keluhan ini lewat forum wadah pegawai maupun disampaikan langsung secara informal oleh personel-personel yang ada di jajaran Kedeputian Penindakan kepada pimpinan. Sayang, mereka masih menemui jalan buntu.

Para penyidik dan penyelidik menyebutkan kendala menjerat big fish dihadapi dari kebocoran informasi hingga hambatan pemanggilan sejumlah saksi. Mereka berharap petisi ini ditindaklanjuti untuk menjaga wibawa KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bergerak secara profesional dan independen.