Soal Reklamasi, Pemerintah Dinilai Lembek terhadap Singapura

Kalangan Komisi I mendesak pemerintah, dalam hal ini TNI Angkatan Laut untuk serius menanggapi langkah Singapura yang mereklamasi dan memperluas wilayah daratannya hingga 12 kilometer sampai bersinggungan dengan batas teritorial Indonesia.

Desakan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Slamet Soebijanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/2).

Marzuki Darusman, dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) menyatakan, ekspor pasir ke Singapura dalam kurun waktu lima hingga 10 tahun akan meningkat.

"Kondisi ini menyiratkan Singapura akan terus memperluas pembangunan wilayahnya dan tidak menutup kemungkinan akan bersinggungan dengan batas teritorial Indonesia, " katanya.

Karena itu, tegas dia, mau tidak mau pemerintah harus lebih hati-hati dan serius untuk menyikapi segala kebijakan yang dilakukan Singapura.

Hajriyanto Tohari, yang juga angota F-PG mendesak pemerintah mempertegas kembali batas-batas wilayahnya dengan sejumlah negara lain termasuk Singapura agar mereka tidak semena-mena memperluas wilayahnya.

"Apa yang disampaikan Menlu Hasan Wirajuda bahwa tidak ada batas negara Indonesia yang dilanggar oleh Singapura merupakan sikap final dari Indonesia, tetapi itu harus diperjelas lagi jangan sampai wilayah kita mereka ambil, " tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I dari F-PDIP Permadi menyatakan, pemerintah dalam masalah ini seolah tak berdaya. "Pemerintah masih terlalu lunak menanggapi langkah Singapura yang memperluas wilayahnya hingga 12 kilolmeter, " katanya.

Menurutnya, masalah perbatasan antara RI dan Singapura hingga kini terus menjadi ancaman dan harus disikapi serius. Ia mencontohkan pembangunan Batam yang tidak berjalan sesuai dengan rencana karena campur tangan Singapura.

Selain itu, tambah Permadi, penyelundupan pasir ke "Negeri Singa" itu dari Indonesia pun makin meningkat karena penanganan yang kurang serius dari pemerintah.

"Karena itu perlu dikembangkan sikap tegas pemerintah terhadap segala persoalan perbatasan antara RI dan Singapura, " ujar Permadi.

Menanggapi kritikan beberapa anggota Komisi I itu, Kasal Slamet Soebijanto menjelaskan bahwa klaim batas wilayah, merupakan salah satu perkiraan ancaman di wilayah NKRI yang harus ditindaklanjuti serius pada 2007.

"Klaim batas wilayah kepemilikan pulau-pulau terluar merupakan prakiraan ancaman luar negeri di wilayah perairan NKRI yang menonjol pada 2007, " papar dia.

Dijelaskannya, faktor penyebab persoalan batas wilayah itu sebagian besar di antaranya karena status wilayah perbatasan Indonesia dengan beberapa negara seperti Malaysia, Australia, dan Singapura belum terselesaikan dengan baik. (dina)