Sri Mulyani: Korupsi Jadi Penghambat Kemajuan Indonesia

Ani mengungkapkan perlunya pemangku kepentingan memiliki andil cegah korupsi dilihat dari membangun sebuah integritas kejujuran serta menciptakan sistem yang bisa mendeteksi sejak dini mengenai adanya indikasi tindakan koruptif.

“Itu karena tata kelola dan integritas adalah pondasi yang luar biasa penting bagi suatu bangsa,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Ani keberadaan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang memiliki tiga fokus meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi menjadi langkah penting.

“Ketiga fokus tersebut begitu penting dan telah dijabarkan dalam aksi-aksi pencegahan korupsi dan dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga yang memang memiliki tanggung jawab di tiga hal itu,” jelasnya.

Ani juga mengatakan dari sisi Kementerian Keuangan terus melakukan pengawalan dan pengembangan berbagai aksi untuk mencegah korupsi melalui perbaikan regulasi dan kebijakan.

Ia mencontohkan upaya tersebut dilakukan melalui integrasi kuota impor dengan memanfaatkan data importasi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan.

“Kepatuhannya juga kami terus melakukan reformasi di bidang logistik nasional untuk meningkatkan kinerja sistem logistik Indonesia agar semakin kompetitif dan tertata kelolanya,” katanya.

Selanjutnya dari sisi belanja, Kemenkeu berupaya mencegah korupsi melalui perencanaan penganggaran terutama dalam pengadaan barang dan jasa dengan landasan tata kelola yang baik, transparan serta akuntabel.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar dapat terpantau secara transparan.

“Dengan teknologi digital kita berharap interaksi antara birokrasi dengan para stakeholder bisa dilakukan secara jauh lebih pasti, profesional, transparan dan tidak koruptif,” tegasnya. (*)