Tim Pengawas DPR RI: Penyelenggaraan dan Pelayanan Ibadah Haji 2006 Masih buruk

Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji (TPPIH) DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 2006 masih sangat jauh dari harapan para jamaah. Kekurangan sangat menonjol terjadi pada penyediaan fasilitas pemondokan. Selain letaknya yang jauh dari masjid Haram, mekanisme yang diterapkan melalui pola subsidi silang dalam pebiayaannya, berpeluang besar bagi pihak ketiga untuk mengambil keuntungan. Ketua TPPIH DPR RI Ahmad Farhan Hamid mengungkapkan hal itu dalam keterangan pers di gedung DPR RI, Kamis (9/2).

"Dari hasil pemantauan tim ditemukan, dari 273 pemondokan yang diteliti hanya 98 pemondokan atau 36 persen saja yang berkualitas baik. Selebihnya, sebanyak 129 pemondokan atau 47 persen kondisinya kurang baik dan 17 persen atau 46 rumah sangat buruk kondisinya.

Menurutnya, jamaah yang tinggal jauh dari masjid Haram tidak memiliki jaminan transportasi untuk keluar dari pemondokan maupun saat kembali lagi dari masjid Haram. Sebab tidak ada petugas yang mengontrol secara baik dan teratur pengendalian transportasi tersebut.

Farhan Hamid mengatakan, keputusan tidak menggunakan Madinatul Hujjaj atau tempat transit dan diganti dengan pemulangan langsung dari Makkah ke bandara Jeddah telah menimbulkan masalah baru. Yakni ketidakpastian jadwal penerbangan sehingga menyebabkan para jamaah terkatung-katung di bandara sebelum pulang ke tanah air.

Selain itu, menurut Farhan Hamid, profesionalisme petugas penyelenggara haji belum terpenuhi karena banyak di antara mereka tidak menguasai masalah, kurang ketrampilan dan tidak mengenal wilayah. Karena sebagain besar, mereka adalah tenaga musiman dari Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, anggota TPPIH DPR RI Zulkarnaen Djabar mengatakan, petugas penyelenggara haji terlalu tunduk pada staff lokal sehingga tidak mampu bekerja secara optimal dan bertanggung jawab secara profesional terhadap pelayanan pada jammaah haji.

"Staff lokal di sana hanya berperan sebagai calo saja. Karena selama 4 sampai 5 tahun bekerja mereka lebih mengerti kondisi dan wilayah Arab Saudi. Staff lokal juga sangat memegang kendali dalam pelaksanaan perjanjian dengan pemilik pemodokan," papar Djabar.

Ia meminta agar departemen agama mengganti staff lokal yang mengurus penyelenggaraan haji di Arab Saudi serta mengevaluasi kinerja petugas yang akan diturunkan. Sebab penyelenggaraan haji bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu 3 bulan. (novel)