Amandemen UUD 1945, Kau yang Mulai Kau yang Mengakhiri

Kilas Balik Reformasi 98

Banyak anggapan bahwa reformasi adalah hasil dari gerakan mahasiswa 98. Anggapan itu memang tidak salah, namun tidak sepenuhnya benar. Reformasi adalah big bang (aksi palsu, perubahan palsu) dalam perubahan politik ekonomi Indonesia.

Reformasi tidak hanya menggantikan pemerintahan Soeharto namun juga perubahan UUD kemerdekaan 17 Agustus 1945. Perubahan yang terjadi terutama perubahan konstitsi Negara sama sekali di luar jangkauan gerakan 98.

Rezim internasional melalui agen agennya di Indonesia telah lama bekerja dalam rangka melakukan reformasi konstitusi Indonesia, agar sepenuhnya sejalan dengan kepentingan mereka.

Hal ini dikarenakan Pancasila dan UUD 1945 adalah dasar dan konstitusi Negara yang lahir dari semangat untuk membebaskan bangsa dan Negara Indonesia dari imperialism dan kolonialisme.

Dasar dan konstitusi Negara Indonesia semata mata dibuat untuk mewujudkan Indonesia merdeka.

Lebih jauh lagi dasar Negara dan konstitusi Negara Indonesia hendak mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia.

Dasar Negara dan konstitusi Negara Indonesia memiliki cita-cita untuk mengakiri neo kolonialisme dan imperialism sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, sehingga memiliki semangat dan daya dorong yang sangat kuat untuk mengakhiri segala bentuk penjajahan di atas dunia. Sebagaimana yang tertuang dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945.

Hal itulah yang menyebabkan rezim internasional melalui agen agen mereka mulai dari Pemerintahan Negara Negara maju, lembaga keuangan internasional seperti World Bank (WB), Asian Developmen Bank (ADB), Internasional Monetary Fund (IMF), secara terus-menerus bekerja dalam melalukan reformasi konstitusi Indonesia.